Surat Keterangan ini digunakan pada saat penerima BSU Guru Madrasah Non PNS tidak sama antara nama di KTP dengan nama yang ada di SK penerima BSU.
Surat Keterangan ini digunakan pada saat penerima BSU Guru Madrasah Non PNS tidak sama antara nama di KTP dengan nama yang ada di SK penerima BSU.
Posting Komentar